Kode Paket 1432736
Nama Paket Pekerjaan Rehabilitasi/Bangun Baru Rumah Masyarakat Kampung Namatota - Paket 4
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
35525162 Wahima Mandewa calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
35525181 Amir Tambawang calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
35525214 Karim Mandefa calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
35525569 Nasarudin Mandefa calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
35525592 Pariyanto Fauryens calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
35525605 Gani Sirfefa calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
35525864 Nurdin Kamakaula calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
35525901 Sarafudin Werbay calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
35526152 Galeb Mandefa calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
35526228 Fikri Ombaier calon penerima bantuan Rehab rumah layak huni Kampung Namatota APBD
Konsolidasi ?
Tanggal Pembuatan 10 Agustus 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Kaimana
Satuan Kerja Dinas Pertanahan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Tahun Anggaran APBD 2022    APBD 2022    APBD 2022    APBD 2022    APBD 2022    APBD 2022    APBD 2022    APBD 2022    APBD 2022    APBD 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 1.000.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 998.600.000,00
Jenis Kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
  • Kampung Namatota - Kaimana (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
AKTA
NIB
SBU BG.001 Jasa Pelaksanan Hunian Tunggal dan Kopel
PAJAK 2021 VAlid
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 5 (lima) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan BG.001 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):
a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau
b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan BG.001 [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja [hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Peserta Non Tender 1 peserta